Pistol Smith & Wesson Model 29
- Buatan : Smith & Wesson
- Model : Model 29 Engraved
- Harga: RP.14.000.000
- Kaliber: 44 Magnum
- Action: Revolver
- Kapasitas : 6
- Free peluru dapat 50 butir
Pistol Glock 17.
- Harga: RP.19.000.000
- Kaliber: 9mm para
- Trigger action: safe action
- Isi magazine: 15
- Berat: 665 gram
- Free peluru dapat 50 butir dan 1 magazine
Senapan api berburu babi,rusa Beretta A400
Apabila berminat silahkan hubungi saya melalui www.tokosenapang.comKepemilikan senjata api resmi harus memenuhi persyaratan-persyaratan berikut ini
- Pemohon ijin kepemilikan senjata api harus memenuhi syarat medis dan psikologis tertentu. Secara medis pemihon harus sehat jasmani, tidak cacat fisik yang dapat mengurangi keterampilan membawa dan menggunakan senjata api dan berpenglihatan normal setidak pernah ikut di group menembak seperti perbakin.
- Pemohon haruslah orang yang tidak cepat gugup dan panik, tidak emosional dan tidak cepat marah. Pemenuhan syarat ini harus dibuktikan dengan hasil psikotes yang dilaksanakan oleh tim yang ditunjuk Dinas Psikologi Mabes Polri.
- Harus dilihat kelayakan, kepentingan dan pertimbangan keamanan lain dari calon pengguna senjata api. Untuk menghindari adanya penyimpangan atau membahayakan jiwa orang lain.
- Pemohon harus berkelakuan baik dan belum pernah terlibat dalam suatu kasus tindak pidana yang dibuktikan dengan SKKB.
- Pemohon harus lulus screening yang dilaksanakan kadit IPP dan subdit Pamwassendak.
- Pemohon harus berusia 21 tahun hingga 65 tahun.
- Pemohon juga harus memenuhi syarat administratif dan memiliki Izin Khusus Hak Senjata Api (IKHSA).
Berikut Jenis Senjata Yang Bisa dimiliki masyarakat,pengusaha,politisi dan sipil
- Selain senjata api yang memerlukan ijin khusus (IKHSA), masyarakat juga bisa memiliki senjata genggam berpeluru karet dan senjata genggam gas, cukup berijinkan direktoral Intel Polri
- Jenis senjata yang bisa dimiliki oleh perorangan adalah senjata genggam, hanya kaliber 22 dan kaliber 33 yang bisa dikeluarkan ijinnya.
- Untuk senjata bahu (laras panjang), hanya dengan kaliber 12 GA dan kaliber 22 (jumlah maksimum dapat memiliki 2 pucuk per orang)
- Senjata api berpeluru karet atau gas (IKHSA), dengan jenis senjata api antara lain revolver, kaliber 22/25/32 dan senjata bahu shortgun kaliber 12mm
- Sedangkan untuk kepentingan bela diri, seseorang hanya boleh memiliki senjata api genggam jenis revolver dengan kaliber 32/25/22 atau senjata api bahu jenis shotgun kaliber 12mm dan untuk senjata api klasifikasi (IKHSA) adalah jenis yakni hunter 006 dan hunter 007.
Berikut tarif resmi izin kepemilikan senjata api resmi
Senjata api memang seperti barang yang dapat bermanfaat ketika digunakan oleh pihak tertentu untuk tujuan baik, namun dapat pula menjadi benda mematikan apabila disalah gunakan oleh si pemiliknya. Bilapun ingin memiliki senjata api, maka sebaiknya ikuti syarat-syarat diatas yang sudah ditetapkan oleh undang-undang agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang bisa saja merenggut nyawa orangKami menjual senjata api menggunakan 2 jalur yang pertama bisa menggunakan jalur secara resmi dan yang kedua bisa menggunakan jalur ilegal,dari kedua jalur yang kami pakai konsumen bebas memilih namun kami tidak bertanggung jawab apabila terjadinya tindakan bentuk pelanggaran hukum ataupun melukai seseorang menggunakan senjata api yang anda beli di tempat kami.
Bagi anda yang membutuhkan informasi tentang bagaimana cara membeli senjata api serta cara memiliki senapan api laras panjang silahkan hubungi
H.IRWAN
WA.081998448477
BB.D1507682